30 Juli 2007

150 Jenis Masalah Timpa TKI

ANTARA News
30/07/07 18:55

Serang - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada sekitar 150 jenis permasalahan menimpa buruh migran asal Indonesia yang bekerja di berbagai negara di dunia, seperti gaji tidak dibayar, diperkosa, disiksa, disekap dan sebagainya.

"Minimnya instrumen perlindungan bagi buruh migran Indonesia, juga menjadi pemicu maraknya permasalahan yang telah menimbulkan korban tenaga kerja Indonesia yang tak terhitung jumlahnya," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), M Miftah Farid, usai bertemu dengan DPRD dan Muspida Kabupaten Serang, Senin.

Oleh sebab itu, untuk membantu para pahlawan devisa tersebut, SBMI berupaya terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.

SBMI terus berupaya untuk membentuk Dewan Pimpinan Cabang di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, serta melakukan pemantauan di kantong-kantong buruh migran dan negara tujuan.

Selain itu, sesuai dengan visi SBMI untuk meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan buruh migran Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah agar mempunyai andil yang besar dalam mengurus para buruh migran Indonesia seperti memberikan pelatihan yang lebih maksimal serta mendorong dibentuknya Perda mengenai buruh migran.

"Seperti dinas kependudukan bisa menjadi fasilitator untuk memberikan informasi mengenai buruh migran dari daerahnya yang ada di berbagai negara, supaya mereka benar-benar terlindungi dan mempermudah untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga," kata Frengky Sahilatua, Duta Buruh Migran Indonesia dari SBMI.

Selain itu, kata Frengky, permasalahan kurangnya pemahaman mengenai bahasa atau komunikasi yang kurang oleh buruh migran menjadi pemicu terjadinya permasalahan sehingga hal ini harus menjadi perhatian lembaga-lembaga pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan waktu pelatihan yang diberikan kepada para calon buruh migran.

Sementara itu, menurut catatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SBMI Jabodetabek, Ali Muksin, ada sekitar 446 kasus selama tahun 2006 menimpa buruh migran asal Banten yang berjumlah sekitar 21.700 orang dengan rata-rata kontrak selama dua tahun. Dari kasus tersebut diperkirakan hanya mampu diselesaikan sekitar 10 persen atau sekitar 45 kasus.

Selain itu, Pemprov Banten juga diperkirakan kehilangan pemasukan atau mengalami kerugian dari buruh migran tersebut sebesar Rp8 miliar setiap tahunnya karena dana tersebut masuk ke para calo TKI atau masuk ke kantong perusahaan PJTKI, sementara banyak kasus-kasus yang dilaporkan TKI namun tidak ada penyelesaiannya dari perusahaan tersebut.(*)

23 Juli 2007

Pernyataan Sikap Serikat Buruh Migran Indonesia untuk Deportasi Buruh Migran yang Tak Berdokumen

Fenomena deportasi dari Malaysia yang terus-menerus terjadi sekitar dua tahun belakangan ini bakal terulang kembali. Hal ini terungkap ketika Wakil Presiden Yusuf Kalla meminta pihak Menteri Hukum dan HAM dan KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia untuk membuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi ribuan buruh migran yang tidak berdukumen dalam jangka waktu enam bulan.

Melihat kondisi tersebut kita sangat perihatin dan bertanya-tanya, apakah pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman. Setiap dua tahun terus-menerus terjadi deportasi besar-besaran dari Malaysia. Di mana sesungguhnya kekuatan pemerintah kita?

Kenyataannya dari tahun ke tahun penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap buruh migran yang dideportasi dari Malaysia tidak pernah terselesaikan.

Pengabsahan Keppres No. 106/2004 tentang Penanganan Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah dari Malaysia ternyata juga sama sekali tidak menjamin perlindungan para buruh migran.

Deportasi secara terus-menerus terjadi setiap minggu rupanya juga tidak menjadi cambuk pembelajaran pemerintah kita. Tahun 2007 ini saja telah dipulangkan sekitar 6.000 buruh migran dari Malaysia yang tidak berdokumen. Banyak di antara mereka telah berada di penjara-penjara Malaysia antara dua bulan hingga beberapa tahun.

Kita juga melihat persoalan deportasi dari Arab Saudi yang sampai saat ini tidak ada kejelasan berapa jumlah pasti dan kapan mulai dideportasi. Sementara itu yang masing-masing intansi pemerintah yang terkait memiliki sikap yang berbeda-beda.

Melihat semua perkembangan ini, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan:

  1. Menolak dengan tegas adanya deportasi buruh migran Indonesia di Malaysia dan negara mana pun.
  2. Mendesak pada pihak-pihak yang berkepentingan agar segera mengadakan pemutihan dan perlindungan untuk buruh migran yang tidak berdokumen di negara mana pun.
  3. Mendesak pemerintah agar UU No. 39/2004 sungguh-sungguh dilaksanakan untuk memihak kepada perlindungan buruh migran dan menuntut agar buruh migran yang tidak berdokumen dimasukkan dalam kategori buruh migran yang dimaksudkan dan dipandang setara dalam memperoleh hak atas pelayanan perlindungan.
  4. Meminta pemerintah merevisi Memorandum of Understanding antara Indonesia dan Malaysia sehingga sepenuhnya memihak kepada buruh migran.
  5. Meminta pemerintah segera meratifikasi konvensi PBB tahun 1990 tentang perlindungan buruh migran dan anggota-anggota keluarga mereka.
  6. Mendesak masing-masing instansi pemerintah agar saling bersatu padu dan menggalang kerjasama serta menyingkirkan kepentingan instansi masing-masing, sehingga mampu mengutamakan perlindungan buruh migrant.

Kapan akan berakhir deportasi ini? Hanya keseriusan pemerintahlah yang bisa menjawabnya.

12 Juli 2007

Mengapa kami melakukan sandwich kerja dengan pemerintah?

Kepada Kawan-kawan Semuanya,

Kami dari Dewan Pimpinan Nasional — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengucapkan terimakasih banyak atas semua kritik dan dukungannya ketika SBMI melakukan kontrak politik dengan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Semuanya akan kami jadikan masukan sebagai bahan kami untuk melakukan advokasi khususnya bagi kami anggota SBMI di dalam dan luar negeri tapi juga bagi kawan-kawan yang lain umumnya.

Latar belakang

Memang setiap tindakan dan keputusan ada resiko tersendiri yang harus dihadapi. Dan ada juga pilihan pahit dan manis yang harus dirasakan. Tentu ada nilai baik dan buruk. Itu semua sudah menjadi hukum Allah atau Sunnatullah. Begitu juga ketika SBMI memutuskan untuk melakukan kontrak politik dengan BNP2TKI. Kami sudah berpikir dan terus berpikir sampai pada kesimpulan siap menerima resiko dari semua akibat yang timbul atas kontrak tersebut.

Namun kita semua juga harus berpikir dewasa bahwa ketika kita melihat sesuatu perlu tidak hanya melihat dari satu sisi belaka atau dari rasa suka atau tak suka kita semata terhadap sesuatu atau seseorang sehingga membuat kita terjebak dalam satu kesimpulan yang subyektif yang tidak berdasar.

Apakah kami mengenal Jumhur Hidayat?

Benar kami tidak mengenal Sdr. Jumhur Hidayat lebih dalam secara pribadi tetapi jangan dilihat Jumhur secara pribadi. Dalam hal ini Jumhur kiranya tidak mewakili kepentingan pribadi. Namun kami melihat jumhur sebagai kepala BNP2TKI, suatu badan pemerintah. Ia mewakili pemerintah dalam badan atau lembaga kenegaraan yang secara resmi dan sah dibentuk oleh pimpinan republik ini untuk mempercepat pembenahan urusan bekerja ke luar negeri bagi para warga negara kita, yang selama ini masih sangat kacau balau dan tak menentu bagi keselamatan dan perlindungan mereka.

Dalam hal ini kami bertaruh untuk percaya pada pemerintah pada beberapa hal yang sifatnya spesifik dan karenya perlu melakukan sandwich kerja dengan mereka. Karenanya tidak berarti kami bagian dari pemerintah itu sendiri, sebab sandwich kerja menuntut prasyarat independensi. Lagipula dalam suatu sistem pemerintahan, pemerintah adalah salah satu unsur dari supra struktur politik yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan program kerja atas nama mekanisme politik yang transparan, termasuk perubahan kebijakan. Jadi pada hemat kami, kami tidak bersikap sembarangan ketika kami bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan perlindungan, perbaikan sistem, pemberdayaan bagi para buruh migran.

Kami adalah para buruh migran Indonesia, mantan-mantan buruh migran Indonesia, calon-calon buruh migran Indonesia dan para anggota keluarga buruh migran Indonesia. Tantangan dan ancaman keselamatan itu sangat nyata. Karenanya, dalam hal ini kami harus berjuang untuk diri kami demi perbaikan nasib kami. Yang memperjuangkan kami bukan orang dari Kutub Selatan atau Kutub Utara atau pun pahlawan dari Laut Hitam. Kami harus berjuang sendiri. Kalau kami tidak berjuang untuk diri kami sendiri, kami akan tertindas selamanya, bak lokomotip yang tidak pernah akan jadi kereta api yang berguna tanpa ada gerbong-gerbongnya dan para awaknya.

Apa tujuan kami melakukan sandwich kerja dengan pemerintah?

Kami mengadakan sandwich kerja ini dengan pemerintah ini dengan tujuan ikut bersama memikirkan solusi bagi kacau-balaunya sistem pelayanan bagi para buruh migran di negeri ini. Kami sadar bukan pula untuk mencari popularitas atau pun mendapat gelar kehormatan dari badan pemerintah ini. Sebab, jika kami hanya bisa mengkritik tanpa memberikan sumbangan pemikiran walau hanya satu atau dua kata, apalah gunanya pada akhirnya .. Para korban dan keterancaman itu, sekali lagi, ada di hadapan mata kami dalam hidup kami sehari-hari sebagai pekerja migran baik di dalam negeri apalagi di luar negeri. Perspektif ini hendaknya tidak kita tawar-tawar sama sekali.

Perihal kritik-mengritik yang semakin berasa tak berujung pangkal dapat diibaratkan bagai para suporter pemain bola dari Bahrain yang terus mengkritik para pemain dari negara mereka setelah kesebelasan itu kalah 2-1 dari Indonesia baru-baru ini di Gelora Bung Karno, Jakarta. Sementara itu, bukankah para pengritik itu hanya duduk manis minum teh botol Sosro di bawah keteduhan stadion itu, tidak tersengat panas matahari sama sekali dan karenanya juga tidak merasakan bagaimana lelahnya berjuang di lapangan rumput?

Para Duta Buruh Migran

Kami juga mengajak Duta Buruh Migran Indonesia untuk terlibat aktif dalam beberapa kegiatan kampanye kami. Para duta ini sudah dikenal keberpihakannya kepada kaum miskin sebagai kami para buruh migran yang berasal dari desa-desa terpencil di negara ini. Jika ada sementara kawan yang mempertanyakan apakah kegiatan bersama para duta itu bukan hanya bersenang-senang saja, maka kiranya perlu kita ingat bahwa kondisi sulit yang dialami oleh para buruh migran di perantauan di luar negeri.

Kami bukan mengajak para duta —terima kasih untuk para duta atas kesediaan mereka— untuk berdangdut ria atau berjoget Karawangan saja tanpa ada hal-hal yang terkait secara langsung dengan kepentingan para buruh migran, tapi sesungguhnya kami terutama hendak melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang berhubungan dengan menjadi buruh migran yang pintar dan cerdas, yang tidak terjebak para calo, yang kritis ketika menghadapi masalah, yang tahu menangani masalah dan permasalahan lainnya yang banyak kami hadapi sebagai buruh migran. Kiranya tidak seluruhnya tepat kalau kawan-kawan mencap kami sekedar “berdangdut ria” semata.

Terimakasih kepada teman-teman yang telah bertanya terlebih dahulu sebelum menyampaikan komentar. “Ngomong sing penting ae .. Ojo sing penting ngomong tapi ngawur.” Begitu kata teman-teman kami dalam sandwich kerja ini.

Untuk kawan-kawan yang berada di luar negeri!

Bukankah kawan-kawan semua telah faham dan sangat menyadari bagaimana situasi kerja yang serba melelahkan itu. Sementara kawan-kawan semua juga jauh dari kawan-kawan lain dan jauh dari keluarga. Salahkah jika kawan-kawan sejenak mendengarkan balada yang menggetarkan semangat atau suara merdu penyanyi yang meneduhkan kegalauan hati di perantauan atau suara syahdu dari ustad yang berkunjung memberikan tausyiah untuk saudari-saudari kita nun jauh di Hongkong misalnya?

Dalam hal ini saya tidak menyamakan antara dangdutan dan dakwah. Tapi saya menyoroti dari pola kecenderungan positif yang terus-menerus berusaha ditemukan oleh kawan-kawan dalam memilih cara-cara alternatif untuk mengisi dan memanfaatkan waktu libur secara positif dan menguatkan jiwa.

Hal semacam ini adalah salah satu cara kami dari SBMI untuk berbaur bersama, bertukar dan berbagai informasi berguna serta pengalaman-pengalaman berguna bersama dan dengan teman-teman kami yang lain yang senasib dan sependeritaan sambil memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada kawan-kawan kami. Wajarlah ketika orang mencari dan menemukan sesuatu yang positif dan melegakan serta memulihkan tenaga batin dan tenaga tubuh, baik berupa musik ataupun olahraga atau pun yang lainnya, kemudian kami terlibat lebih jauh di dalam komunitas tersebut untuk melakukan hal-hal yang semakin menguatkan diri kami secara jasmani dan ruhani. Nah, jika semua ini dipandang sebagai hal yang negatif, apakah masih perlu kita periksa bersama kondisi jiwa kita ke psikiater?

Selamat untuk kawan-kawan semua atas keberhasilan tapi juga banyak kegagalan untuk terus-menerus dapat saling belajar satu sama lain, terus maju dalam perjuangan melindungi diri kita dan kami sendiri sebagai buruh migran yang tak lepas —tidak hanya— dari kerja berat tapi juga ancaman jiwa dan raga. Sekali lagi selamat dan terimakasih atas semua dukungan dan kritik.

Dewan Pimpinan Nasional
SBMI

10 Juli 2007

Duta Buruh Migran: Nini Karlina




Berita Foto: Franky Sahilatua dan Nini Carlina Jadi Duta Buruh Migran

Jakarta, KCM, 13 Juli 2007

Dua bintang musik Indonesia, Franky Sahilatua dan Nini Carlina diangkat menjadi Duta Buruh Migran Indonesia. Deklarasi ini disampaikan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan International Labour Organization (ILO) di Gedung Joang, Jakarta, Kamis (13/7).

Foto diambil dari sini.

Media Release: Perlindungan Menyeluruh bagi Buruh Migran Adalah Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat Turut Membantu

Dewan Pimpinan Nasional SBMI

Akankah Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah memberikan angin segar bagi jutaan buruh migran Indonesia yang tersebar di seluruh dunia yang membutuhkan perlindungan dalam mengais devisa di negeri orang?

Memang sampai saat ini menjadi buruh migran Indonesia masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang berada di daerah-daerah yang dipermiskin oleh setruktur sosial, ekonomi dan politik yang tidak adil. Akibatnya, dengan terpaksa atau pun kesadaran sendiri mereka memilih menjadi buruh migran. Situasi ekonomi Indonesia yang karut-marut dan krisis ekonomi yang berkepanjangan telah menyebabkan situasi ekonomi semakin buruk. Masyarkat takut dan panik akan ketidakmampuan untuk memenuhi biaya kehidupan sehari-hari. Ketika melihat peluang bekerja ke luar negeri, mereka terpaksa menelan informasi mentah-mentah dari calo liar yang tidak bertanggungjawab. Mereka terjebak untuk pergi ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Jumlah kasus buruh migran bermasalah terus meningkat tanpa disadari oleh para buruh migran itu sendiri.

Kenyataaan tersebut merupakan fakta yang tak terbantahkan oleh pemerintah. Sebab, dalam hal urusan buruh migran inni, pemerintah mempunyai tanggung jawab besar untuk menyikapi kasus-kasus yang selama ini terjadi. Apalagi buruh migrant selama ini telah banyak memberikan kontribusi positif bagi negara ini, berupa devisa dan remitansi yang sangat membantu pemerintah dalam memenuhi tanggungjawabnya menjalankan amanat rakyat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri ini.

Telah terbukti dalam bentuk devisa dan remitansi yang dipakai oleh keluarga buruh migran di Indonesia. Dalam berbagai sektor tanggung jawabnya, pemerintah telah terbantu, seperti bidang dan hak-hak masyarakat atas kesehatan, pendidikan dan bertempat tinggal yang layak. Dengan meningkatnya jumlah aliran dana buruh migran yang masuk ke dalam negeri telah membantu tingkat kesehatan keluarga-keluarga para buruh migran. Dalam bidang pendidikan dana kiriman itu telah banyak membantu keluarga mereka untuk meningkatkan pendidikan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi sehingga pemerintah tidak repot-repot untuk memikirkan mereka. Dalam pembangunan ekonomi desa dan daerah sumbangan buruh migran juga berdampak sangat signifikan yaitu melalui aliran dana dari buruh migran yang masuk kemudian dipakai untuk membangun rumah, berbagai peralatan kebutuhan baik primer maupun sekunder. Semua ini telah membantu menggerakkan sektor ekonomi publik di desa-desa dan juga telah membantu meningkatkan berbagai infrastruktur pendukung di desa-desa di berbagai daerah. Semua dana buruh migran itu juga berdampak pada meningkatnya jumlah dan mutu fasilitas umum serta kesejahteraan bagi para warga lainnya di daerah-daerah. Keadaan perkembangan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi yang diberikan oleh buruh migran kita bagi negeri tercinta ini.

Tapi kenyataan yang mereka hadapi —baik ketika pada fase pra-pemberangkatan, masa bekerja dan ketika mereka pulang— sangatlah tak sebanding dengan apa yang dihasilkan oleh pemerintah. Beragam kasus yang mereka hadapi sering kita dengar dan kita lihat baik di media cetak maupun di media elektronik. Banyak kasus yang telah terbukti kami tangani sendiri oleh SBMI. Jumlahnya telah mencapai sekitar 700 kasus dalam waktu satu tahun belakangan ini saja yang meliputi kasus pidana, perdata dan administratif. Bukankah seharusnya penanganan kasus dan bantuan hukum merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah?

Sayangnya sampai saat ini elit-elit penguasa belum tersentuh dengan kenyataan-kenyataan buruk yang dialami para warga buruh migran Indonesia, apa yang dilakukan oleh para buruh migran itu sendiri menggantikan tugas dan tanggung jawab pemerintah, maupun sumbangan-sumbangan positif para buruh migran itu. Jumlah kasus dan masalah yang mampu ditangani oleh SBMI itu sesungguhnya tidak sebanding dengan banyaknya kasus dan penderitaan oleh teman-teman buruh migran Indonesia baik di luar negeri maupun di daerah asal mereka sendiri. Semua ini karena umumnya para calon buruh migran itu tidak mendapatkan penjelasan dan keterangan yang benar dan lengkap tentang bekerja ke luar negeri dalam kegiatan sosialisasi yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Kami yakin bahwa keadaan tak menentu yang dialami para buruh migran ini sesungguhnya masih sangat mungkin diperbaiki apabila dari semua pihak menyadari pentingnya perlindungan bagi para buruh migran. Dan karenanya pemerintah perlu menjalankan tanggung jawab menyosialisasikan dan menginformasikan tentang hak-hak para buruh migran itu sebagai manusia yang sama. Semua tantangan yang kita hadapi ini akan lebih ringan ketika para elit pemerintah berpihak kepada para buruh migran yang umumnya adalah warga rakyat miskin itu.

Karenanya dengan kerja sama dengan salah satu bidang kerja penugasan dari pemerintah ini, kita berharap Badan Nasional yang baru dibentuk bisa lebih jernih melihat dan mafhum atas keadaan masyarakat sulit dan terjepit khususnya para buruh migran. SBMI berharap kerjasama dengan badan pemerintah ini dapat meningkatkan pelayanan publik pemerintah sendiri yang sesungguhnya bertanggung jawab atas perlindungan dan kesejahteraan para buruh migran indonesia. Ke depan kita juga sangat berharap akan adanya pemerintah yang lebih tegas lagi membela dan melindungi para buruh migran. Apabila kerjasama ini tidak bermanfaat bagi perlindungan dan kesejahteraan para buruh migran, SBMI siap untuk mengakhiri kerjasama tersebut.

Namun apakah yang kita butuhkan yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab pemerintah itu? Pertama, pemerintah bertanggung jawab melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang semua ihwal bekerja di/ke luar negeri. Kedua, memantau kegiatan tidak sah dalam bentuk perekrutan tidak sah dan perdagangan orang serta —dan jauh lebih penting lagi yaitu menegakkan dan menjalankan hukum bagi para pelanggar secara pidana, perdata dan administratif. Ketiga, menetapkan biaya rekrutmen seminimal mungkin dan melarang menaikkan jumlah biaya tersebut. Ketiga, memberikan jaminan pinjaman dengan bunga sangat lunak bahkan tanpa bunga agunan dan memberikan jaminan kesejahtraan bagi buruh migran dan keluarganya. Lima, memberikan bantuan bagi penanganan kasus-kasus dan bantuan hukum yang maksimal mulai dari pra-penempatan sampai pasca-penempatan. Enam, memberikan beasiswa bagi para buruh migran dan anggota-anggota keluarganya. Tujuh, menjalankan program-program reintegrasi sosial dan ekonomi bagi para buruh migran dan para anggota keluarga mereka.

Namun pada kenyataannya selama ini masih sangat kurang tanggung jawab perlindungan, sosialisasi dan Informasi yang dilakukan pemerintah. Untuk mengawali apa yang semestinya dilakukan oleh pemerintah guna memperluas dan memastikan perlindungan dan pemberian informasi yang benar dan lengkap bagi para buruh migran Indonesia, maka SBMI bersama dengan DUTA BURUH MIGRAN INDONESIA akan melakukan kampanye, sosialisasi dan pendidikan serta advokasi di berbagai daerah asal, daerah transit dan negara-negara penerima. Jika kerjasama ini berkembang kita berharap kerjasama ini dapat lebih jauh menjalankan program-program yang sifatnya lebih terpadu berdasarkan rasa saling menghormati dan saling memberikan masukan demi perlindungan para buruh migran itu sendiri.

Jakarta, 10 Juli 2007
Dewan Pimpinan Nasional
Serikat Buruh Migran Indonesia

Berita Daerah

Berita Daerah

Kerjasama Internasional

Kerjasama Internasional

Pelatihan

Pelatihan: Paralegal, Pra-Keberangkatan, Leadership, Hak Asasi Manusia untuk Buruh Migran, Organisasi,

Advokasi

Advokasi Kebijakan:



Advokasi Penanganan Kasus: Deportasi, Terminal III, Hilang Kontak, Meninggal Dunia, Ditipu Calo, Asuransi,

Jaringan

Jaringan Internasional


Jaringan Nasional


Jaringan Instansi Pemerintah

Alamat DPW & DPC SBMI

DPW NUSA TENGGARA BARAT
  1. DPC KOTA MATARAM
  2. DPC LOMBOK BARAT
  3. DPC LOMBOK TENGAH
  4. DPC LOMBOK TIMUR
  5. DPC SUMBAWA BARAT
  6. DPC SUMBAWA BESAR
  7. DPC DOMPU
  8. DPC KOTA BIMA
  9. DPC KABUPATEN BIMA



DPW JAWA TIMUR
  1. DPC BANYUWANGI
  2. DPC JEMBER
  3. DPC LUMAJANG
  4. DPC MALANG
  5. DPC BLITAR
  6. DPC KEDIRI
  7. DPC KOTA SURABAYA
  8. DPC MADURA
  9. DPC PROBOLINGGO
  10. DPC BOJONEGORO

DPW JAWA TENGAH
  1. DPC WONOSOBO
  2. DPC KEBUMEN
  3. DPC BANYUMAS
  4. DPC BREBES
  5. DPC PURWOREJO

DPW YOGYAKARTA
  1. DPC BANTUL
  2. DPC KULON PROGO

DPC JAWA BARAT
  1. DPC CIREBON
  2. DPC INDRAMAYU
  3. DPC SUBANG
  4. DPC KARAWANG
  5. DPC BEKASI
  6. DPC SUKABUMI
  7. DPC CIANJUR

DPW DKI JAKARTA
  1. DPC JAKARTA TIMUR
  2. DPC JAKARTA SELATAN
  3. DPC JAKARTA UTARA

DPW BANTEN
  1. DPC SERANG
  2. DPC PANDEGLANG

DPW LAMPUNG
  1. DPC LAMPUNG TIMUR
  2. DPC LAMPUNG TENGA
  3. DPC LAMPUNG SELATAN
  4. DPC KOTA METRO

DPW JAMBI
  1. DPC KOTA JAMBI
  2. DPC KERINCI
  3. DPC KUALA TUNGKAL

DPW MEDAN
  1. DPC TANJUNG BALAI ASAHAN
  2. DPC SIMALUNGUN
  3. DPC KOTA MEDAN

CARTAKER DPW ACEH
CARTAKER DPW KALIMANTAN BARAT
CARTAKER DPW SULAWESI SELATAN
CARTAKER DPW NUSA TENGGARA TIMUR

Si(apa) SBMI?

DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN)
SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA (SBMI)

Address:
Jl. Cipinang Kebembem Raya No. 10
Rt 05/Rw 07 Cipinang
Jakarta Timur 13230, Indonesia
Telp./Fax: +62-21- 4756113
Email:
sbmidpn@yahoo.com
infosbmi@gmail.com

09 Juli 2007

Sandwich kerja dengan Pemerintah

coba
Template Designed by Douglas Bowman - Updated to New Blogger by: Blogger Team
Modified for 3-Column Layout by Hoctro