16 Maret 2010

pernyataan sikap

PERNYATAAN SIKAP

SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA

MENYIKAPI KASUS BANK CENTURY

Kasus bank century adalah salah satu kasus yang membuat gempar dan heboh negeri kita saat ini disebabkan oleh terungkapnya beberapa penyimpangan pada saat dilakukannya bailout terhadap bank tersebut, yang tak ayal diindikasikan merugikan negara trilunan rupiah (6,7 trilyun ) sungguh angka yang sangat luar biasa kalo dilihat dari jumlah kerugian negara. 6,7 T bukanlah angka yang sedikit, jika uang tersebut di gunakan untuk kesejahteraan buruh, petani, nelayan dan sektor lainnya khsusnya untuk kesejahteraan rakyat, maka bisa di bayangkan bagaimana semua sektor yang mendapat suntikan dana tersebut akan berkembang dan menopang sistem perekonomian nasional kita.

Kita tahu bahwa negeri ini sampai saat ini masih di banjiri oleh kebanyakan rakyat yang penghasilannya pas-pasan bahkan bisa di katagorikan miskin, jumlah orang miskin semakin bertambah dari tahun ke tahun kurang lebih 40 juta orang, belum lagi t ermasuk pengangguran terselubung. Jumlah tersebut makin bertambah dari tahun ke tahun dan pemerintah seolah terkesan membiarkan semua tragedi kemanusaiaan yang bernama kemiskinan itu melilit negeri ini, ini terbukti dengan kebijakan-kebijakan yang di buat dan dikeluarkan oleh pemerintah, contoh terbaru adalah ACFTA (asean cina free trade agremen ) kebijakan perdagangan bebas tingkat regional ini telah telah menyengsarakan para pedagang kita, para petani kita, para buruh kita dan semua sektor yang bersinggungan dengan hal ini. Nah kebijakan ini jelas-jelas tidak memberikan perlindungan bagi rakyat kecil sehingga mereka para pedagang, petani, buruh makin tersingkir jauh di lubuk kemiskinan dan ketidakberdayaan secara ekonomi.

Kebijakan kebijakan pemerintah seperti UU 13 ttg ketenagakeraan dalam negeri dan UU 39 ttg penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia luar negeri telah nyata-nyata menjadikan buruh sebagai komoditi, yang mana hak-hak mereka di kekang dan tidak di penuhi sehingga nyaris kondisi buruh/buruh migran kita tidak mendapat perlindungan yang maksimal dan yang terjadi adalah peningkatan jumlah masalah-masalah / tragedi kemanusiaan buruh/buruh migran yang terus mingkat dari tahun ke tahun mulai dari penipuan ketika akan bekerja ke luar negeri, gaji tidak dibayar, hilang kontak, diperkosa, pembunuhan/dibunuh dll dan kasus ini berlanjut sampai mereka balik ke negeri tercinta.

Semua kondisi ini terjadi dari titik pandang ( pola pikir ) pemerintah kita yang menjadikan buruh sebagai komoditi/barang dagangan, yang mana pola pkir seperti ini hanya di miliki oleh rezim yang anti terhadap rakyatnya dan lebih mendukung para pemilik modal, kondisi ini lebih kita kenal dengan istilah: ( Neo-liberalisme)

Oleh sebab itu kami dari DEWAN PIMPINAN NASIONAL SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA menuntut :

  1. Kasus century harus di tuntaskan di meja hukum siapapun yang bersalah harus di hukum
  2. ganti sistem dan ganti rezim ( dari sistem yang tidak melindungi rakyat ke sistem yang melindungi rakyat )
  3. wakil rakyat harus mengedapankan hati nurani ( keadilan rakyat ) bukan malah menjadi perusak nurani rakyat dengan membela yang salah dan menghancurkan yang benar

Jakarta, 2 maret 2010

M.Miftah Farid M.Chairul Hadi

K e t u a Sekertaris Jendral

Template Designed by Douglas Bowman - Updated to New Blogger by: Blogger Team
Modified for 3-Column Layout by Hoctro