10 Juli 2007

Media Release: Perlindungan Menyeluruh bagi Buruh Migran Adalah Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat Turut Membantu

Dewan Pimpinan Nasional SBMI

Akankah Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah memberikan angin segar bagi jutaan buruh migran Indonesia yang tersebar di seluruh dunia yang membutuhkan perlindungan dalam mengais devisa di negeri orang?

Memang sampai saat ini menjadi buruh migran Indonesia masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang berada di daerah-daerah yang dipermiskin oleh setruktur sosial, ekonomi dan politik yang tidak adil. Akibatnya, dengan terpaksa atau pun kesadaran sendiri mereka memilih menjadi buruh migran. Situasi ekonomi Indonesia yang karut-marut dan krisis ekonomi yang berkepanjangan telah menyebabkan situasi ekonomi semakin buruk. Masyarkat takut dan panik akan ketidakmampuan untuk memenuhi biaya kehidupan sehari-hari. Ketika melihat peluang bekerja ke luar negeri, mereka terpaksa menelan informasi mentah-mentah dari calo liar yang tidak bertanggungjawab. Mereka terjebak untuk pergi ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Jumlah kasus buruh migran bermasalah terus meningkat tanpa disadari oleh para buruh migran itu sendiri.

Kenyataaan tersebut merupakan fakta yang tak terbantahkan oleh pemerintah. Sebab, dalam hal urusan buruh migran inni, pemerintah mempunyai tanggung jawab besar untuk menyikapi kasus-kasus yang selama ini terjadi. Apalagi buruh migrant selama ini telah banyak memberikan kontribusi positif bagi negara ini, berupa devisa dan remitansi yang sangat membantu pemerintah dalam memenuhi tanggungjawabnya menjalankan amanat rakyat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri ini.

Telah terbukti dalam bentuk devisa dan remitansi yang dipakai oleh keluarga buruh migran di Indonesia. Dalam berbagai sektor tanggung jawabnya, pemerintah telah terbantu, seperti bidang dan hak-hak masyarakat atas kesehatan, pendidikan dan bertempat tinggal yang layak. Dengan meningkatnya jumlah aliran dana buruh migran yang masuk ke dalam negeri telah membantu tingkat kesehatan keluarga-keluarga para buruh migran. Dalam bidang pendidikan dana kiriman itu telah banyak membantu keluarga mereka untuk meningkatkan pendidikan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi sehingga pemerintah tidak repot-repot untuk memikirkan mereka. Dalam pembangunan ekonomi desa dan daerah sumbangan buruh migran juga berdampak sangat signifikan yaitu melalui aliran dana dari buruh migran yang masuk kemudian dipakai untuk membangun rumah, berbagai peralatan kebutuhan baik primer maupun sekunder. Semua ini telah membantu menggerakkan sektor ekonomi publik di desa-desa dan juga telah membantu meningkatkan berbagai infrastruktur pendukung di desa-desa di berbagai daerah. Semua dana buruh migran itu juga berdampak pada meningkatnya jumlah dan mutu fasilitas umum serta kesejahteraan bagi para warga lainnya di daerah-daerah. Keadaan perkembangan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi yang diberikan oleh buruh migran kita bagi negeri tercinta ini.

Tapi kenyataan yang mereka hadapi —baik ketika pada fase pra-pemberangkatan, masa bekerja dan ketika mereka pulang— sangatlah tak sebanding dengan apa yang dihasilkan oleh pemerintah. Beragam kasus yang mereka hadapi sering kita dengar dan kita lihat baik di media cetak maupun di media elektronik. Banyak kasus yang telah terbukti kami tangani sendiri oleh SBMI. Jumlahnya telah mencapai sekitar 700 kasus dalam waktu satu tahun belakangan ini saja yang meliputi kasus pidana, perdata dan administratif. Bukankah seharusnya penanganan kasus dan bantuan hukum merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah?

Sayangnya sampai saat ini elit-elit penguasa belum tersentuh dengan kenyataan-kenyataan buruk yang dialami para warga buruh migran Indonesia, apa yang dilakukan oleh para buruh migran itu sendiri menggantikan tugas dan tanggung jawab pemerintah, maupun sumbangan-sumbangan positif para buruh migran itu. Jumlah kasus dan masalah yang mampu ditangani oleh SBMI itu sesungguhnya tidak sebanding dengan banyaknya kasus dan penderitaan oleh teman-teman buruh migran Indonesia baik di luar negeri maupun di daerah asal mereka sendiri. Semua ini karena umumnya para calon buruh migran itu tidak mendapatkan penjelasan dan keterangan yang benar dan lengkap tentang bekerja ke luar negeri dalam kegiatan sosialisasi yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Kami yakin bahwa keadaan tak menentu yang dialami para buruh migran ini sesungguhnya masih sangat mungkin diperbaiki apabila dari semua pihak menyadari pentingnya perlindungan bagi para buruh migran. Dan karenanya pemerintah perlu menjalankan tanggung jawab menyosialisasikan dan menginformasikan tentang hak-hak para buruh migran itu sebagai manusia yang sama. Semua tantangan yang kita hadapi ini akan lebih ringan ketika para elit pemerintah berpihak kepada para buruh migran yang umumnya adalah warga rakyat miskin itu.

Karenanya dengan kerja sama dengan salah satu bidang kerja penugasan dari pemerintah ini, kita berharap Badan Nasional yang baru dibentuk bisa lebih jernih melihat dan mafhum atas keadaan masyarakat sulit dan terjepit khususnya para buruh migran. SBMI berharap kerjasama dengan badan pemerintah ini dapat meningkatkan pelayanan publik pemerintah sendiri yang sesungguhnya bertanggung jawab atas perlindungan dan kesejahteraan para buruh migran indonesia. Ke depan kita juga sangat berharap akan adanya pemerintah yang lebih tegas lagi membela dan melindungi para buruh migran. Apabila kerjasama ini tidak bermanfaat bagi perlindungan dan kesejahteraan para buruh migran, SBMI siap untuk mengakhiri kerjasama tersebut.

Namun apakah yang kita butuhkan yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab pemerintah itu? Pertama, pemerintah bertanggung jawab melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang semua ihwal bekerja di/ke luar negeri. Kedua, memantau kegiatan tidak sah dalam bentuk perekrutan tidak sah dan perdagangan orang serta —dan jauh lebih penting lagi yaitu menegakkan dan menjalankan hukum bagi para pelanggar secara pidana, perdata dan administratif. Ketiga, menetapkan biaya rekrutmen seminimal mungkin dan melarang menaikkan jumlah biaya tersebut. Ketiga, memberikan jaminan pinjaman dengan bunga sangat lunak bahkan tanpa bunga agunan dan memberikan jaminan kesejahtraan bagi buruh migran dan keluarganya. Lima, memberikan bantuan bagi penanganan kasus-kasus dan bantuan hukum yang maksimal mulai dari pra-penempatan sampai pasca-penempatan. Enam, memberikan beasiswa bagi para buruh migran dan anggota-anggota keluarganya. Tujuh, menjalankan program-program reintegrasi sosial dan ekonomi bagi para buruh migran dan para anggota keluarga mereka.

Namun pada kenyataannya selama ini masih sangat kurang tanggung jawab perlindungan, sosialisasi dan Informasi yang dilakukan pemerintah. Untuk mengawali apa yang semestinya dilakukan oleh pemerintah guna memperluas dan memastikan perlindungan dan pemberian informasi yang benar dan lengkap bagi para buruh migran Indonesia, maka SBMI bersama dengan DUTA BURUH MIGRAN INDONESIA akan melakukan kampanye, sosialisasi dan pendidikan serta advokasi di berbagai daerah asal, daerah transit dan negara-negara penerima. Jika kerjasama ini berkembang kita berharap kerjasama ini dapat lebih jauh menjalankan program-program yang sifatnya lebih terpadu berdasarkan rasa saling menghormati dan saling memberikan masukan demi perlindungan para buruh migran itu sendiri.

Jakarta, 10 Juli 2007
Dewan Pimpinan Nasional
Serikat Buruh Migran Indonesia

Tidak ada komentar:

Template Designed by Douglas Bowman - Updated to New Blogger by: Blogger Team
Modified for 3-Column Layout by Hoctro